Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Begini Syaratnya

- 24 Maret 2022, 12:11 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

 

POTENSI BISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. 

Menurutnya, meski diperbolehkan para pemudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi menjelaskan, syarat yang ditetapkan di antaranya pemudik wajib sudah divaksin penuh, termasuk dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Kemungkinan Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022

Tak hanya itu, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudiknya. 

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 24 Maret 2022.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," ujarnya. 

Jokowi menyampaikan, kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama saat Ramadhan dan open house yang biasa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalanan Dublin, Bintang UFC Conor McGregor Dibekuk Polisi

Menurut Jokowi, ia berharap tren ini dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Jokowi. 

Pelonggaran Covid-19 ini akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Soal Cinta Zodiak Aries, Virgo, Pisces, dan Taurus Hari Ini, Jangan Abaikan Pasanganmu

Terlepas dari hal itu, Muhadjir mengatakan hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan terkait aturan mudik Lebaran 2022.

Menurutnya, meski belum ada aturan ia pastikan mudik tahun ini bisa diperbolehkan. 

"Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir, Selasa, 23 Maret 2022.

Muhadjir menjelaskan, satu di antara persyaratan utama aturan mudik yaitu masyarakat harus sudah menerima vaksinasi Covid-19. 

Menurut Muhadjir, diperbolehkan mudik asalkan masyarakat sudah divaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).***

 

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah