Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi, Dekan Fisip Universitas di Riau Resmi Ditahan

- 17 Januari 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi: Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi, Dekan Fisip Universitas di Riau Resmi Ditahan/superlux/pixabay.com
Ilustrasi: Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi, Dekan Fisip Universitas di Riau Resmi Ditahan/superlux/pixabay.com /

POTENSI BISNIS - Soal kasus pelecehan seksual, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Univrsitas Riau, Syafri Harto resmi ditahan oleh kejaksaan setempat.

Penahanan tersebut, setelah yang bersangkutan beserta barang bukti dilimpahkan penyidik Polda Riau ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, sebelum menerima pelimpahan terebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan Syafri Harto.

Baca Juga: Facebook akan Hapus Konten Pelecehan Seksual

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Api Ini, Temukan Cahaya Bersinar dalam Diri Anda

"Alhamdulillah setelah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) sekarang terdakwa sudah ditahan di Polda," kata Jaja, dikutip dari ANTARA, Senin, 17 Januari 2022.

Jaja menambahkan, karena locus delicti (lokasi kejadian) kasus tersebut di Pekanbaru, maka selanjutnya Kejati Riau akan melimpahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Locus delicti sendiri mengacu pada tempat di mana seseorang melakukan suatu tindak pidana.

Baca Juga: Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x