Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan pada Cassandra Angelie Pemain Ikatan Cinta, Ini Alasannya

- 3 Januari 2022, 17:32 WIB
Pemain Ikatan Cinta Cassandra Angelie jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan, Ini Alasannya simak selengkapnya di sini
Pemain Ikatan Cinta Cassandra Angelie jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan, Ini Alasannya simak selengkapnya di sini / Instagram/@cassangeliee

POTENSI BISNIS - Terkait pesinetron Cassandra Angelie yang terjerat kasus protitusi online, Polda Metro Jaya tidak lakukan penahanan dan hanya mengenakan wajib lapor.

Sebelumnya, penyidiki Polda Metro Jaya menangkap artis Cassandra Angelie pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB di hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta itu, mengakui terlibat dalam praktik prostitusi online dengan mematok tarif Rp30 juta.

Baca Juga: Dua Pemain Sinetron Ikatan Cinta Tersandung Kasus Protitusi, Simak Profil Singkatnya

Baca Juga: BRI Salurkan Sembako, Berbagi Kasih Hari Natal dan Tahun Baru 2022

"Artis CA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari ANTARA.

Zulpan mengatakan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie, lantaran yang bersangkutan turut menjadi korban dalam kasus prostitusi online tersebut.

Ancaman hukuman terhadap Cassandra Angelie juga di bawah lima tahun penjara.

Baca Juga: Pemain Persib Ini Nekat Lakukan Tackle pada Pelatih Timnas Indonesia

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah