"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia," kata Budi Karya.
"Hal itu dilakukan dengan emperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara," ujarnya.***
Editor: Babah Pram
Sumber: ANTARA