POTENSI BISNIS - Aktor Jeff Smith ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
Endra menjelaskan, Jeff Smith ditangkap atas penggunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide.
Baca Juga: Waspada! Kolesterol Tinggi Bisa Ditandai Gejala Ini, Jangan Dibiarkan Bisa Berakibat Fatal
"Ditangkap di rumahnya, di kawasan Depok," kata Endra kepada wartawan Kamis, 9 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
"Dia menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD)," ujarnya.
Endra menyampaikan kronologi Jeff Smith bisa mendapatkan barang LSD tersebut
"Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan. Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," jelasnya.