Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Semeru pada level II atau waspada.
Maka masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dengan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan.
"Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru," sambungnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru 2022, Begini Alasannya
Ia menerangkan, radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk mengantisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya dari akvitas Gunung Semeru.
"Kami mengimbau masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas kerena saat ini suhunya masih tinggi," ujarnya.
Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembang jalur awan panas Besuk Kobokan dan mewaspadai ancaman lahar di sungai yang berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.***