Perketat Alur Perjalanan, Menkes Pastikan Varian Covid-19 Omicron Belum Terdekteksi di Indonesia

- 29 November 2021, 09:42 WIB
Perketat Alur Perjalanan, Menkes Pastikan Varian Covid-19 Omicron Belum Terdekteksi di Indonesia, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.
Perketat Alur Perjalanan, Menkes Pastikan Varian Covid-19 Omicron Belum Terdekteksi di Indonesia, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. /WHO

POTENSI BISNIS - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, jika virus Corona varian baru Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Virus Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.

Menurutnya, pemerintah telah memperketat perjalanan mulai dari darat, laut maupun udara.

Hal tersebut dilakukan agar mengantisipasi masuknya varian baru Omicron ke Indonesia.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Beberapa Daerah di Indonesia, Ini Penyebabnya

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," kata Budi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin, 29 November 2021.

Budi menjelaskan, pelabuhan darat, laut, udara akan berjaga di semua kedatangan internasional.

"Kita lakukan ini bukan hanya untuk pelabuhan udara, tapi juga perbatasan pelabuhan laut dan juga darat, karena pengalaman kita di Delta justru masuknya dari laut," ujarnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Demi Jessica, Irvan Halakan Seribu Cara Supaya Rendy Tak Ada Waktu untuk Katrin di Ikatan Cinta

Menurut Budi, bagi semua orang yang datang dari luar negeri wajib untuk melakukan karantina.

"Jadi kita jaga di sana, kita akan pastikan semua kantor karantina udara, laut dan darat bekerja keras di kedatangan internasional," tegasnya.

"Nanti akan kita tes PCR, kalau positif harus akan di-genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak," lanjut Budi.

Baca Juga: Angka Kematian Sebab Kanker Paru Nomor Satu di Dunia, Lakukan Deteksi dan Pencegahan Dini

Budi mengatakan, saat ini sudah ada 13 negara yang terdeteksi masuknya Corona varian Omicron.

Tetaoi, pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan untuk menyikapi kasus ini.

"Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan selalu berbasis data, jadi kita lihat kasus konfirmasi positif itu 9 negara 128 kasus," katanya.

"Kasus yang probable masih mungkin itu ada 4 negara lainnya, jadi total ada 13 negara. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik," sambungnya.

Baca Juga: Horoskop Senin 29 November 2021: Aries, Taurus, Gemini, dan Aquarius Cenderung Khawatir dan Tidak Sehat

Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah melarang sementara warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar mencegah virus Corona varian Omicron yang terdeteksi di negara tersebut.

Aturan pelarangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021.

Isinya mengenai Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1. 529.

"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," kata Arya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x