Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan CPNS

- 11 November 2021, 21:49 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan CPNS. //PMJ News

Olivia Nathania terjerat dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Iya kemarin hasil gelar perkara, sudak kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Jerry Raymond Siagian dikutip dari ANTARA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Iya betul, sementara itu, yang bisa dibuktikan oleh penyidik Pasal 378 KUHP," kata dia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Kali Dilihat, Bisa Ungkap Ketakutan Bawah Sadar Berbahaya bagi Anda

Dikabarkan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS ke tahap penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O, kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan.

"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," kata dia.

Olivia dan suaminya, Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021, atas tuduhan penggelapan, penipuan dan pemalsuan sura terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah