Usai Jadi Tersangka, Rachel Vennya Siap Jalani Hukuman Ini

- 4 November 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi - Selebgaram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Karantina dan UU Wabah, ia siap menjalani hukuman itu
Ilustrasi - Selebgaram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Karantina dan UU Wabah, ia siap menjalani hukuman itu /PMJ News/Yenni/

POTENSI BISNIS - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf ke publik melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya tersebut, Rachel Vennya akan menjalani proses hukum yang telah menjerat dirinya.

Isi unggahan tersebut pun membuat Rachel Vennya merasa menyesali atas perbuatannya itu.

Baca Juga: Rachel Vennya Serta Tiga Tersangka Lainnya Diancam 1 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta Rupiah

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya, dari laman Instagramnya @rachelvennya, dikutip PotensiBisnis.com, Kamis, 4 November 2021.

Bahkan Rachel Vennya akan terus mematuhi konsekuensi hukum yang berlaku untuk tindakannya itu.

"Aku siap untuk mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah ku perbuat. Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk aku," kata Rachel Vennya.

Baca Juga: Aldebaran Pergoki Denish di Rumah Irvan, Kecurigaan Makin Menguat, Spoiler Ikatan Cinta 4 Oktober 2021

"Agar aku belajar untuk bertanggungjawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x