Lalu yang kedua, memastikan telah memiliki sistem yang baik di dalam sistem sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar.
Menurutnya, hal ini merupakan rencana untuk dapat mendeteksi kasus dan memastikan anak-anak yang tidak sehat tinggal di rumah.
"Terakhir, memastikan ada komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri, serta orang tua," ujarnya.
Dengan begitu, Maria menegaskan jika nantinya mereka mengetahui apa yang harus dilakukan bila seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat.
“Jika siswa merasa tidak sehat, kami menyarankan agar mereka tinggal di rumah dan dirawat oleh orang tua atau wali di rumah," tegasnya.
"Jika ada kasus di sekolah, mereka harus dapat dideteksi sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat,” lanjut Maria.
Sebagai informasi, pelaksanaan PTM dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.***