Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Wapres: Menghindari Masa Libur Panjang

- 17 Oktober 2021, 20:48 WIB
Wapres KH Maruf Amin. Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Wapres: Menghindari Masa Libur Panjang.
Wapres KH Maruf Amin. Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Wapres: Menghindari Masa Libur Panjang. /Kamsari/Dok. BPMI Setwapres


POTENSI BISNIS - Alasan Pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H-2021 M.

Wabah Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang drastis di beberapa kota-kota besar, satu di antaranya di kota Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi Covid-19 Bandung, terdapat 42, 576 total kasus terkonfirmasi terhitung tanggal 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu di Antara Mahkota Ini, Bisa Ungkap Makna Rahasia dalam Kehidupan Anda

Data kasus terkonfirmasi meliputi konfirmasi aktif 95, konfirmasi sembuh 41, 059 dan konfirmasi meninggal sebanyak 1,422 kasus.

Data tersebut memperlihatkan bahwa wabah covid-19 mengalami penurunan yang merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Menjelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah masih memberikan aturan khusus mengenai hari libur nasional.

Baca Juga: Selama Libur Maulid Nabi 2021, ASN Dilarang Cuti dan Berpergian

Di mana peringatan Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, pemerintah kembali menggeser hari libur nasional.

Hari libur Maulid Nabi digeser ke hari Rabu, 20 oktober 2021 dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah