Jokowi Minta OJK Awasi Fintech, Terkait Maraknya Penipuan Pinjaman Online di Masyarakat

- 11 Oktober 2021, 17:47 WIB
Jokowi saat memberikan keynote speech pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin 11 Oktober 2021
Jokowi saat memberikan keynote speech pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin 11 Oktober 2021 /Tangkapan Layar/YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

Namun di tengah tren positif ini, Jokowi memperoleh informasi banyaknya masyarakat yang terjerat penipuan dan tindak pidana keuangan melalui pinjaman online atau pinjol.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan oleh berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Jokowi dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Kemenag Gandeng Ombudsman RI Tuk Tingkatkan Layanan Publik, Nizar Ali: Kami Siap Tindaklanjuti Laporan

Jokowi meminta agar perkembangan munculnya berbagai fintech mendapat pengawalan supaya tumbuh secara sehat.

"Perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," kata Jokowi.

Jokowi meyakini jika perkembangan fintech mendapat pengawalan yang tepat, maka Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Ada Apa?

"Indonesia memiliki potensi besar menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ke-7 di 2030," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta agar momentum perkembangan fintech ini, harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.

Jokowi menambahkan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan sosial.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah