Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya

- 13 September 2021, 19:00 WIB
Dok. FGD Revisi P3SPS KPID Jabar. Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya.*
Dok. FGD Revisi P3SPS KPID Jabar. Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya.* /KPID Jawa Barat

Sehingga tidak dijadikan modus untuk melindungi konten-konten yang berisi kepentingan pribadi.

“Kami menolak jika siaran pernikahan selebritis berjam-jam di televisi itu dikategorikan sebagai konten kebudayaan. Kami melihat itu tetap konten privat yang tidak memiliki kepentingan bagi publik yang signifikan,” kata Adiyana.

Sementara itu, akademi Penyiaran Unpad, Dia Wardiana Syuchro mengatakan, jika P3SPS merupakan aturan main yang harus ditaati lembaga penyiaran.

Maka revisi P3SPS itu dibutuhkan untuk mengikuti pekembangan dinamika dan teknologi penyiaran.

“Revisi terakhir kan sudah 10 tahun yang lalu. Kondisi penyiaran sekarang banyak berubah. P3SPS itu adalah code of conduct dan code of ethics yang perlu terus diperbaharui, sehingga tetap relevan,” katanya.

Komisioner KPID Jawa Barat sekaligus aktivis KNRP, Nusyawal menyampaikan, lebih dari seratus catatan revisi kepada KPID Jawa Barat.

Hal itu, menurutnya merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada KPID Jawa Barat.

“Ada banyak catatan yang saya titipkan. Trust adalah kunci bagi saya ketika menitipkan ini. Saya yakin KPID Jawa Barat akan memperjuangkan. Ingat bahwa konstituen KPID Jawa Barat adalah warga Jawa Barat,” kata Nusyawal.

Selain diikuti oleh semua komisioner KPID Jawa Barat, FGD ini dihadiri oleh tokoh dan stakeholder penyiaran Jawa Barat seperti Dadang Rahmat Hidayat, Eni Maryani, Dian Wardiana, Herlina Agustin, Pandan Yudha Pramesti, Nusyawal, Zen Al-Faqih, ATVLI, ATSDI, PRSSNI, dan Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat.

Selanjutnya, hasil FGD yang diselenggarakan oleh KPID Jawa Barat ini akan dibawa ke forum-forum KPI Pusat sebelum akhirnya diputuskan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Se-Indonesia yang diagendakan pada bulan Oktober ini.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x