Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya

- 13 September 2021, 19:00 WIB
Dok. FGD Revisi P3SPS KPID Jabar. Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya.*
Dok. FGD Revisi P3SPS KPID Jabar. Soal Revisi P3SPS, KPID Jawa Barat Pastikan Mengawal Prosesnya.* /KPID Jawa Barat

Yakni soal hilangnya batasan pada definisi kepentingan publik dalam draf revisi yang ia terima.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Aubameyang Bawa Arsenal Memenangkan Laga atas Norwich City

“Meskipun ini masih draf, tapi saya tidak melihat ada penjelasan soal kepentingan publik yang lebih jelas di sini. Jangan sampai acara pribadi, jadi disiarkan berlama-lama dengan alasan masih ada kepentingan publiknya,” ujar Eni.

KPID Jabar tak mau kecolongan

Peserta Group Discussion revisi P3SPS KPID Jawa Barat.*
Peserta Group Discussion revisi P3SPS KPID Jawa Barat.* Dok. KPID Jawa Barat

Masih ditempat yang sama, pembahasan revisi P3SPS ini rawan muncul dan hilangnya pasal-pasal krusial.

Baca Juga: 4 Hal Sederhana, Kebiasaan Dapat Menjaga Hubungan Tetap Kuat: Satu di Antaranya Berikan Keintiman

Oleh karena itu, KPID Jawa Barat berkomitmen bersama sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Jabar untuk mengawal prosesnya.

“Kami tidak mau kecolongan, sehingga merugikan masyarakat Jawa Barat. Kami akan ikuti semua prosesnya, dan kawal sampai nanti disahkan. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet.

Adiyana menambahkan, terdapat beberapa pasal krusial yang ia ingin terus kawal, yakni pasal 50 dalam SPS yang mengatur tentang konten kebudayaan.

KPID Jawa Barat memastikan jika konten kebudayaan agar mendapatkan ruang yang terhormat di lembaga penyiaran.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x