Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Terjunkan Puslabfor dan DVI

- 8 September 2021, 13:34 WIB
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Terjunkan Puslabfor dan DIV.*
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Terjunkan Puslabfor dan DIV.* /Dok. PMJ News/Gtg.

POTENSI BISNIS - Kebakaran telah terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menyebabkan 41 narapida tewas dan puluhan luka-luka.

Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 8 September 2021, dini hari.

Usai kebakaran itu terjadi, Mabes Polri langsung menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI).

Baca Juga: UPDATE: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Akibat Korsleting Listrik Tewaskan 41 Narapidana, 8 Luka Berat

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran di lapas tersebut.

"Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI," kata Argo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu 8 September 2021

Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus jika seluruh korban tewas dalam peristiwa tersebut adalah narapidana (Tahanan).

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tengah Diselidiki Polda Metro Jaya

"Iya, untuk sementara data yang kami dapat seluruhnya napi,” ujar Yusri.

"Lokasi yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan," jelasnya.

"Lalu untuk yang luka berat dilarikan ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas," lanjut Yusri.

Baca Juga: Terkait Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Pemkot: Siap Turun Tangan, Bantu Penanganan

Maka dari itu, Polda Metro Jaya meminta agar publik tidak melakukan spekulasi liar atas penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Menurut Yustu, tim puslabfor masih bekerja memastikan pemicu terjadinya kebakaran di Lapas tersebut.

Sebagai informasi, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, jika kebakaran tersebut tepat terjadi pada Rabu 8 September 2021, dini hari.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menewaskan 40 Narapidana, Berapa Kerugiannya?

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB tepatnya di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika Aprianti.

Menurutnya, sebanyak 41 orang korban tewas akibat insiden ini, 74 lainnya mengalami luka ringan dan 8 orang alami luka berat.

"Memang ada korban yang meninggal dunia dan ada yang tengah menjalani perawatan di RSUD Tangerang," ujarnya.

"Konsentrasi kami saat ini pada tahap pemulihan, evakuasi korban serta menjaga kondisi lapas kelas I Tangerang agar tetap kondusif," jelas Rika.

"Untuk korban jiwa upadate terbaru 41 orang, nanti akan kami update kembali," lanjutnya.

Rika menjelaskan, korban tewas dan luka berat dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.

"Sementara korban luka ringan mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x