KPI: Lembaga Penyiaran Tidak Melakukan Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dalam Siaran

- 7 September 2021, 13:34 WIB
KPI: Lembaga Penyiaran Tidak Melakukan Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dalam Siaran.*
KPI: Lembaga Penyiaran Tidak Melakukan Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil dalam Siaran.* /KPI

POTENSI BISNIS - Soal kebebasan Saipul Jami, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) di setiap isi siaran.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan, hal tersebut harus dilakukan untuk merespon sentimen negatif publik.

Apalagi menayangkan soal pembebasan dan keterlibatan Saiful Jamil di beberapa program acara TV.

Baca Juga: Soal Kebebasan Saipul Jamil, Komnas PA: Tolonglah Kita Semua Berempati pada Korban

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Mulyo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi KPI, Selasa 7 September 2021.

Mulyo menegaskan, lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum.

"Apalagi bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur," tegas Mulyo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 September 2021: Gemini, Cancer dan Pisces Tetap Optimis, Jangan Terlalu Khawatir

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Apa yang Pertama Dilihat Dapat Ungkap Kepribadian Anda

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x