HUT Ke-76 RI, Narapidana dan Anak di Indonesia Dapat Remisi

- 17 Agustus 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi narapidana: Dalam memperingati HUT RI ke-76 (HUT ke-76 RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan remisi umum.*/
Ilustrasi narapidana: Dalam memperingati HUT RI ke-76 (HUT ke-76 RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan remisi umum.*/ /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

Selanjutnya ada 23.152 orang untuk remisi empat bulan, 17.434 untuk remisi lima bulan, dan 3.932 untuk remisi enam bulan.

"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 131.939 orang dan RU-2 atau langsung bebas adalah 2.491 orang," jelas Reynhard.

Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air Lulusan Luar Negeri Miliki Prestasi Membanggakan, Ada Lulusan Columbia University

Reynhard mengatakan, untuk remisi RU-2 rinciannya adalah 365 orang untuk remisi satu bulan, 402 orang untuk remisi dua bulan.

"Selain itu, ada 421 orang untuk remisi tiga bulan, 584 orang untuk remisi empat bulan, 613 orang untuk remisi lima bulan, dan 106 orang untuk remisi enam bulan," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggunakan baju adat Lampung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 18 Agustus 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Kredibilitas Memberi Anda Keunggulan

Upacara tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Selasa, 17 Agustus 2021.

Upacara digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Para peserta mengikuti upacara secara virtual. Upacara ini disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah