Sebagaimana dilansir dari KabatBesuki.Pikiran-Rakyat.com, ditelusuri dalam situs yang ditautkan Courthouse News Service, tidak ada sama sekali informasi yang vali mengenai adanya temuan kalau bahan baku pembuatan burger aya KFC mengandung babi sebagaimana klaim dalam pesan berantai WhatsApp tersebut.
Informasi yang dimuat oleh Courthouse News Service pada link yang tertaut dalam pesan berantai itu merupakan kasus pelanggan perjanjian franchise KFC yang terjadi di Amerika Serikat.
Sejumlah pembeli franchise KFC yang berstatus Muslim dalam artikel itu melanggar larangan dari pihak KFC untuk menyematkan label halal dalam produk yang mereka jual tanpa persetujuan KFC.
Melalui website halalmui.org saat melakukan pencarian sertifikasi hala dengan keyword KFC, ditemukan kalau seluruh komponen dan bahan baku mahakan adalah halal.***