Untuk kriteria yang kelima, mereka yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagarejaan adalah pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria keenam, karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.
Baca Juga: Perhatikan 6 Langkah Cek Penerima Bansos BST dan PKH, Bantuan PPKM Cair Juli 2021 Ini
Sementara kriteria ketujuh, yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagarejaan yang cair Rp1 juta, diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
5 bank penyalur
Pemerintah nantinya akan mentransfer uang BSU subsidi gaji Rp 1 juta langsung ke rekening pekerja penerima bantuan.
Hanya saja, rekening harus salah satu bank yang menjadi anggota Himbara.
Lima bank penyalur BSU subsidi gaji adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Bagi karyawan yang tidak punya rekening di bank tersebut, Kemenaker menyatakan akan membuatkan secara kolektif.***