Anak Akidi Tio Disebut Hina Negara atas Dugaan Bantuan Bohong Rp2 Triliun, Polisi Ungkap Motifnya

- 2 Agustus 2021, 17:19 WIB
Anak Akidi Tio itu merupakan satu di antara pemberi dana hibah sebesar Rp2 triliun atas nama sang ayah.*
Anak Akidi Tio itu merupakan satu di antara pemberi dana hibah sebesar Rp2 triliun atas nama sang ayah.* /Antara/HO-Pemprov Sumsel

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan Heriyanti dikarenakan setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan tersebut.

"Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolda dari Gedung Bank Maniri Palembang," kata Ratno.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Agustus 2021: Ricky Temukan Elsa Terpuruk, Dimanfaatkan Tuk dapat Imbalan Rp100 Juta

Lantas siapa Akidi Tio?

Akidi Tio merupakan pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur yang bisnismua bergerak di bidang usaha konstruksi.

Menurut Kombes Ratno, sejak dinyatakan akan memberikan dana bantuan sebesar Rp2 triliun, Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengawal pemberian bantuan tersebut.

"Motif masih dalami, ini bisa dikenakan dengan UU Nomot 1 tahun 1946 Pasal 15 dan 16, pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun," kata dia.

Saat ini dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr. Hardi Darmawan juga turut diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Kami tidak ingin terjadi polemik dan fitnah, kami akan usut tuntas," kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x