Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 'Free Fire' Minggu, 1 Agustus 2021: Dapatkan 500 Diamonds Gratis dari Garena
- Ada pembebasan biaya BBNKB.
- Pemilik kendaraan bisa melakukan balik nama kendaraan keduanya secara gratis.
- Kemudian diskon BBNKB I Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen).
- Relaksasi berupa bebas tunggakan PKB Tahun ke-5.
- Relaksasi ini diberikan kepada pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
Syarat dan Ketentuan:
- Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;