Mulai 1 Agustus 2021, Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Syarat dan Ketentuan

- 1 Agustus 2021, 07:43 WIB
Situasi di Kantor Samsat Garut (dokumen). Program pemutihan ini merupakan layanan Triple Untung Plus, di mana warga Jabar akan mendapat berbagai kemudahan.
Situasi di Kantor Samsat Garut (dokumen). Program pemutihan ini merupakan layanan Triple Untung Plus, di mana warga Jabar akan mendapat berbagai kemudahan. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

- Berlaku mulai 1 Agustus 2021 sampai dengan 24 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x