POTENSI BISNIS - Terkait aturan PPKM Darurat diperpanjang, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pasalnya, kebijakan PPKM Darurat ini akan berakhir tepat di hari ini Selasa 20 Juli 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, jika pihaknya belum bisa mengambil langkah pasti mengenai aturan PPKM Darurat diperpanjang.
"Belum ada, belum ada (langkah-langkah)," kata Sambodo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi PMJ News, Selasa 20 Juli 2021.
Menurutnya, belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penerapan penyekatan PPKM Darurat diperpanjang.
Sambodo mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah nanti.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Daging Kambing Ampuh Tingkatkan Imun Tubuh
"Nanti (aturan) penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang juga," jelasnya.