Nyawa Melayang Adang Truk Demi Konten YouTube, Kakorlantas: Tidak Perlu yang Membahayakan

- 15 Juli 2021, 15:27 WIB
Ilustrasi YouTuber.
Ilustrasi YouTuber. /Pixabay/Tymon Oziemblewski

POTENSI BISNIS – Media sosial dihebohkan dengan video tewasnya seorang remaja bersama denga rekan-rekannya nekat menghadang truk.

Hal ini dilakukan para remaja tersebut demi membuat sebuah konten di media sosial YouTube, yang membuat remaja berinisial FA yang baru berusia 13 tahun tewas terlindas truk.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat yang disebut FA bersama teman-temannya sering membuat konten serupa.

Baca Juga: Demi Pernikahan Youtuber Terkenal Atta Halilintar, Pejabat Negara Ramai-ramai Jadi Terdepan

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan mengejaran terhadap sopir truk yang menabrak remaja tersebut.

Polisi menduga sopir truk tersebut tidak memberhentikan mobilnya karena kesal terhadap perbuatan para remaja yang sering membuat konten dengan aksi penghadangan terhadap sopir truk.

Pihak kepolisian juga menyampaikan kemungkinan sopir truk tersebut statusnya akan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ramalan 2021 Mbak You Tentang Pesawat Jatuh Lalu Kapal Laut Tabrakan hingga Peristiwa Lain

Sebab, alih-alih memberikan pertolongan terhadap remaja tersebut, sopir truk malah melarikan diri dan saat ini kepolisian telah mengantongi identitas sopir truk tersebut.

Terjadinya peristiwa malang tersebut Korps Lalu Lintas Polri mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bijak dalam membuat sebuah konten di media sosial.

Hal ini disampaikan langsung oleh kakorlantas Polri Irjen Istiono yang meminta agar masyarakat tidak membuat konten yang dapat membahayakan nyawa terutama di jalanan.

Baca Juga: Truk Tabrak Bangunan Madrasah di Garut, Dua Orang Tewas

“Saya mengimbau tidak perlu membuat konten yang membahayakan keselamatan dan mengganggu mobilitas kendaraan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada Kamis, 15 Juli 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Humas Polri.

Satlantas Polres Metro Bekasi yang menangani kasus ini menyampaikan jika FA bersama dengan rekan-rekannya membuat konten tersebut di jalanan agar dapat terkenal.

FA dan rekan-rekannya mengharapkan dengan membuat konten tersebut dapat menjadi viral di media sosial.

Irjen Istiono pun menyebut jika tindakan seperti yang telah dilakukan FA dan rekan-rekannya mesti dilakukan penertiban agar tidak terulang kembali yang nantinya akan memakan korban jiwa.

“Ya mesti ditertibkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya FA dan rekan-rekan sering membuat konten serupa sampai terdapat delapan video yang telah dibuat pada hari yang sama

Untuk itu pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dapat memperhatikan kegiatan yang dilakukan para remaja.

Kegiatan yang dilakukan para remaja mestinya harus dalam mengawasan orang tua.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah