POTENSI BISNIS - Pemerintah telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, daftar lengkap titik penyekatan di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis akan diulas pada artikel ini.
PPKM Darurat yang tengah berjalan di pulau Jawa dan Bali diharapkan mampu mengatasi permasalahan penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.
Upaya pemerintah ini dengan tujuan menekan angka positif Covid-19 di pulau Jawa dan Bali karena semakin bertambah setiap harinya.
Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis termasuk pada Provinsi Jawa Barat, PPKM Darurat telah berjalan di Kabupaten tersebut dengan ketat di beberapa titik penyekatan.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Besok Senin 5 Juli 2021: Aries, Aquarius, dan Scorpio Harus Profesional dalam Kerja
Oleh karenanya masyarakat harus mengetahui lokasi titik penyekatan agar tetap waspada dan berhati-hati dalam jangka waktu pendek ini.
Berikut daftar lengkap titik penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis yang PotensiBisnis.com sajikan untuk Anda.
Daftar 13 Titik Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Garut:
Baca Juga: Maksimalkan PPKM Darurat, Pemkot Semarang akan Tes Swab Sekitar 4.000 Orang per-Hari
- Ring 1 terdapat 2 titik penyekatan
- Jalan Baru Kadungora
- Jalan Cilawu
- Ring 2 terdapat 3 titik penyekatan
- Wisata Cipanas
- Wisata Darajat Pasir Wangi
- Kelurahan Sukagalih wilayah Pemda
- Ring 3 terdapat 8 titik penyekatan
- Bunderan Suci
- Simpang Asia
- Simpang BNI
- Perempatan serabi Papandayan
- Perempatan Maktal
- Simpang tiga Leuwidaun
- Bunderan Guntur
- Simpang Lima
Baca Juga: 3 Rekor Pertemuan Italia vs Spanyol Prediksi Semifinal Euro 2020 akan Jadi Duel Sejarah
Daftar 3 Titik Penyekatan PPKM Darurat Kota Tasikmalaya:
- Ring 1 terdapat 2 titik penyekatan
- Jalan HZ Mustofa
- Pusat Kota
- Ring 2 terdapat 1 titik penyekatan
- Jalan perbatasan Tasikmalaya - Ciamis
Daftar 8 Titik Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Ciamis
- Jalan Jenderal Sudirman dari Tonjong
- Alun-alun Ciamis
- Jalan KH Ahmad Dahlan
- Jalan Siliwangi
- Simpang Ramona
- Akun-alun Kawali
- Alun-alun Cisaga
- Alun-alun Banjarsari
Untuk waktu penyekatan PPKM Darurat ini dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.***