Prioritas Program Kemenag, Sebanyak 5.810 KUA Telah Terintegrasi Aplikasi Simkah

- 15 Juni 2021, 12:12 WIB
Tampilan layar Simkah untuk mendaftarkan pernikahan online lewat website Kemenag.
Tampilan layar Simkah untuk mendaftarkan pernikahan online lewat website Kemenag. /Tangkap Layar simkah.kemenag.go.id

POTENSI BISNIS - Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan menyampaikan, mengenai program prioritas Kementerian Agama.

Menurutnya, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) menjadi program yang diprioritaskan saat ini sebagai bagian dari Revitalisasi KUA.

Jajang menjelaskan, jika sudah ada sebanyak 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dalam aplikasi Simkah. Saat ini, Kemenag memiliki 5.945 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah, Kemenag Gelar Pendidikan Profesi Guru 2021 Secara Daring

"Per Senin, 14 Juni 2021, sebanyak 5.810 KUA kecamatan sudah teritegrasi dengan aplikasi Simkah sehingga KUA kecamatan yang belum memiliki akses Simkah sekitar 135 KUA kecamatan. Kita upayakan yang terbaik," kata Jajang, Selasa 15 Juni 2021, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Jajang mengatakan, Kemenag terus mengupayakan agar seluruh KUA bisa mengakses layanan Simkah.

"Kita terus melakukan koordinasi secara intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal tersebut," jelasnya. 

Menurut Jajang, aplikasi Simkah sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya memudahkan masyarakat dalam mendaftar nikah secara daring.

Baca Juga: Kode Redeem Terbaru Genshin Impact 15 Juni 201, Dapatkan Hadiah Menarik Gratis dari miHoyo

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah