Megawati Soekarnoputri Diberi Gelar Profesor Kehormatan dari UNHAN dalam Bidang Ini

- 11 Juni 2021, 11:26 WIB
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan. /Dok. Tim Media PDIP


POTENSI BISNIS - Universitas Pertahanan RI (UNHAN) akan menggelar sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Universitas Pertahanan RI.

Sidang Senat terbuka rencananya akan dilaksanakan hari ini pada pukul 13.30 WIB 11 Juni 2021.

Moment ini cukup spesial karena gelar Profesor Kehormatan ini akan diserahkan kepada Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Peristiwa 8 Juni: Kelahiran Soeharto Presiden Kedua RI hingga Meninggalnya Taufik Kiemas Suami Megawati

Rektor UNHAN, Laksamana Madya TNI Amarilla Octavian menuturkan, gelar profesor kehormatan yang diberikan kepada Megawati adalah untuk Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan.

"Pada hari Jumat (11/6/2021) akan dilakukan sidang senat terbuka Universitas Pertahanan RI dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkap Octavian dalam keterangannya dikutip dari media Unhan idu.ac.id Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Tanggapi Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Dibela Megawati: Siapa Tahu Suatu saat Dia Bisa

Rektor Unhan RI menerangkan, sidang senat akademik Unhan RI telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar UNHAN RI atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri.

Syarat pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan.

Menurut Prof. Amarulla Octavian, UNHAN RI mencatat keberhasilan Megawati Soekarnoputri selama menjabat sebagai presiden dan dalam menuntaskan konflik sosial.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x