31 Mei SKD Sekolah Kedinasan Dimulai, Prokes Tetap Jadi yang Utama

- 30 Mei 2021, 14:46 WIB
Sekolah Kedinasan Segera Dimulai.
Sekolah Kedinasan Segera Dimulai. /Instagram/bkngoidofficial
 
POTENSI BISNIS - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan akan dimulai 31 Mei 2021 di sejumlah sekolah kedinasan.
 
Pelaksanaan SKD pun harus mengutamakan protokol kesehatan karena digelar di situasi pandemi Covid-19.
 
Dikutip PotensiBisnis.com dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) di @bkngoidofficial, Jumat, 28 Mei 2021, BKN meminta pada saat pelaksanaan SKD protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
 
 
Para pelamar rekrutmen Sekolah Kedinasan pun harus mawas diri karena SKD akan berlangsung dalam pandemi yang belum usai.
 
Oleh karena itu protokol kesehatan harus diterapkan baik pada jauh hari sebelum seleksi, sebelum berangkat hingga di lokasi tes.
 
Rambu-rambu prokes harus ditaati jika suhu badan terdeteksi di atas 37,3 derajat.
 
 
Ketaatan pada protokol kesehatan ini diperlukan karena menjadi bukti tanggung jawab untuk turut menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
 
Protokol Kesehatan Sebelum Berangkat:
 
1. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/kegiatan diluar rumah yang tidak esensial sejak H-
14 pelaksanaan seleksi
 
2. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan
 
 
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
 
4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
 
5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah
 
6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan
 
7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan
 
8. Taati jalur keluar masuk peserta
 
9. Hindari kerumunan.
 
Protokol Kesehatan di Lokasi:
 
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi
 
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan latex bersama masker direkomendasikan
 
3. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
 
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Suhu Tubuh >37,3 derajat celsius:
 
1. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu >37,3 derajat celsius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah
 
2. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Instagram/bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah