"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemePAN-RB.
Pertemuan tersebut, membahas soal nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang tak lolos TWK KPK.
"Pertemuan tndak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting untuk insan KPK," kata Jubri KPK Ali Fikri.***