POTENSI BISNIS - Langkah tegas diambil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.
Baca Juga: Kepolisian Selidiki Kemungkinan Adanya Pelaku Baru Kasus Antigen Bekas, Lima Tersangka Sudah Dipecat
Erick Thohir menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir dalam keterangan persnya, Minggu, 16 Mei 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.