Salat Id Dibolehkan di Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Ada Pelarangan, tapi Lokasinya Diatur

- 11 Mei 2021, 13:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Forkopimda saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021.*
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Forkopimda saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021.* /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/

"Yang sudah diputarbalikkan kurang lebih 60 ribuan dari 130 ribuan kendaraan yang kita periksa," ujar Kang Emil usai meninjau posko penyekatan mudik CIleunyi.

"Sedangkan, jumlah kendaraan yang diperiksa di 158 titik penyekatan di Jabar mencapai 130 ribu kendaraan," jelasnya.

Menurutnya, pemudik yang lolos penyekatan akan diperiksa oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah siaga di desa-desa.

"Kini, tercatat ada 3.413 unit ruang karantina di desa-desa Jabar, dan 584 unit ruang karantina di kelurahan di Jabar, per 8 Mei 2021," katanya.

Kang Emil menegaskan, ruang karantina itu akan digunakan untuk pemudik yang lolos dari penyekatan. 

Baca Juga: Situasi di Al-Aqsha Mereda, Penjaga Masjid Tetap Waspada

"Bahkan laporan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah ada yang dikarantina," ujarnya.

Tidyka hanya itu, Kang Emil pun mengatakan selama penyekatan berlangsung di 158 titik, petugas gabungan sudah melakukan tes Covid-19 secara acak.

"Hasilnya, ada 15 orang yang berniat mudik terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Kang Emil.

Menurut Kang Emil, hal itu menunjukkan jika kejadian yang dikhawatirkan benar bisa terjadi apabila warga mudik saat pandemi.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah