- Perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi BAN-PT
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti maupun Kedubes RI di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar di program beasiswa magister, dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar di program beasiswa doktoral
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
8. Menulis Personal Statement