Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus

- 5 Mei 2021, 14:41 WIB
Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus
Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus /ANTARA/Sigid Kurniawan

Namun Feri mengatakan, ternyata dalam TWK tersebut terdapat pertanyaan terkait Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah.

Dikutip dari ANTARA, berikut pertanyaan-pertanyaan dalam TWK KPK:

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Gibran Rakabuming Sebut SIKM Tidak Boleh Diberikan Karena Hal Ini

Sikap setuju atau Tdak setuju

  1. Saya memiliki masa depan yang suram.
  2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.
  3. Semua orang China sama saja.
  4. Semua orang Jepang kejam.
  5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.
  6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.
  7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.
  8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.
  9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
  10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
  11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.
  12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.
  13. Penista agama harus dihukum mati.
  14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
  15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
  16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
  17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
  18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.
  19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.
  20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Soal Esai

  1. OPM
  2. DI/TII
  3. PKI
  4. HTI
  5. FPI
  6. Rizieq Shihab
  7. Narkoba
  8. Kebijakan pemerintah
  9. LGBT.

Sebagai informasi, status pegawai KPK menjadi ASN tertuang dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Maka dari itu, KPK pun  bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar serangkaian tes sebagai proses alih status bagi seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x