Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus

- 5 Mei 2021, 14:41 WIB
Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus
Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus /ANTARA/Sigid Kurniawan

POTENSI BISNIS – Bergabai pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) diduga tidak lulus.

Sebanyak 1.349 pegawai  telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

 Namun ada puluhan pegawai KPK yang diduga tidak lulus TWK, termasuk Novel Baswedan.

Baca Juga: Diduga Tidak Lulus TWK KPK untuk jadi ASN, Novel Baswedan: Upaya untuk Menyingkirkan

Terkait tes yang diberikan, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menilai pertanyaan dalam TWK KPK janggal dan mengada-ada.

Menurut Feri, pegawai KPK tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik.

Selain itu juga mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah.

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea Mouse Episode 16 Subtitle Inonesia: Sosok Asli Jung Ba Reum Terungkap

Hal ini dilakukan untuk mencegah jika ada kemungkinan program tersebut terkait kasus korupsi.

Namun Feri mengatakan, ternyata dalam TWK tersebut terdapat pertanyaan terkait Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah.

Dikutip dari ANTARA, berikut pertanyaan-pertanyaan dalam TWK KPK:

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Gibran Rakabuming Sebut SIKM Tidak Boleh Diberikan Karena Hal Ini

Sikap setuju atau Tdak setuju

  1. Saya memiliki masa depan yang suram.
  2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.
  3. Semua orang China sama saja.
  4. Semua orang Jepang kejam.
  5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.
  6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.
  7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.
  8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.
  9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
  10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
  11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.
  12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.
  13. Penista agama harus dihukum mati.
  14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
  15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
  16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
  17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
  18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.
  19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.
  20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Soal Esai

  1. OPM
  2. DI/TII
  3. PKI
  4. HTI
  5. FPI
  6. Rizieq Shihab
  7. Narkoba
  8. Kebijakan pemerintah
  9. LGBT.

Sebagai informasi, status pegawai KPK menjadi ASN tertuang dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Maka dari itu, KPK pun  bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar serangkaian tes sebagai proses alih status bagi seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x