2. Tes Acak
Tes acak juga ternyata akan diberlakukan, pengendara akan di tes secara acak oleh Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca Juga: Penyelundupan 70.000 Benur Siap Ekspor, Berhasil Digagalkan Polda Jabar
3. Negatif tapi bergejala
Meskipun hasil dari PCR maupun GeNose negatif, tapi pengendara menunjukan gejala Covid-19 maka pelaku perjalanan tidak bisa melanjutkan perjananan.
4. Menggunakan eHAC
Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengisis e-HAC.
Untuk mengisi eHAC bisa dilakukan melaluii website ataupun mengisi melalui aplikasi.