Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu, 21 April 2021: Aries, Taurus, Gemini Biarkan Cintamu yang Menemukanmu
Setelah pendaftaran, rencananya untuk CPNS dan PPPK dengan formasi non-guru akan didahulukan pada awal Juli 2021 hingga Oktober 2021.
Sementara, jadwal seleksi PPPK untuk formasi guru akan berjalan di pekan kedua Agustus 2021 hingga Oktober 2021.
Menurut Bima, setelah proses seleksi selesai, akan dilakukan pemberkasan NIP CPNS.
PPPK non-guru dan PPPK guru akan akan diadakan sampai Januari 2022.
Baca Juga: Maudy Ayunda Masuk Daftar Anak Muda Sukses Versi Forbes
Terkait materi ujian, Bima menjelaskan untuk seleksi PPPK guru akan ditentukan oleh Kemendikbud melalui sistem UNBK.
Sedangkan untuk CPNS dan PPPK non-guru, soal-soalnya akan dipersiapkan dalam bank soal Computer Assisted Rest (CAT) BKN.
Bima menyampaikan, untuk materi yang akan diujikan kepada PPPK, rujukannya ada di PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Itu sudah mencakup soal SKB yang mencakup soal kompetensi bidang manajerial, sosial-kultural, dan wawancara.