Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu, 21 April 2021: Aries, Taurus, Gemini Biarkan Cintamu yang Menemukanmu
Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan saat Perjalanan Jauh, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Beruntung, suami korban B (31) datang dan berhasil menggagalkan percobaan penculikan tersebut karena mendengar suara isterinya S yang sedang disekap oleh pelaku MN.
Lebih lanjut, dikatakan Adip, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polda Maluku Utara.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MN di di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate pada Selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Buruan Coba, Resep Ayam Panggang Bumbu Italia untuk Buka Puasa
Selain menangkap MN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu parang/golok, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu tas ransel warna hitam, satu celana jeans warna biru, satu kaos warna biru, dan satu pasang sepatu dari tangan pelaku.
Adapun motif tindakan kejahatan ini menurut pengakuan MN karena dendam pada masa lalu.
Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja pada korban dan ketika itu diberhentikan secara sepihak oleh korban.***