Baca Juga: Ketua MUI: Zakat di Bulan Ramadhan Bisa Didedikasikan untuk Penanganan Covid-19
"Untuk di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik," ujarnya.
Menurut Cecep, hilal awal Ramadhan 1442 H pada Senin sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria tersebut ialah tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal berusia 8 jam.
Kendati begitu, Cecep, hisab sifatnya informastif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif.
Sementara itu, penetapan atau isbat merupakan penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab.
Adapun dalam agenda Isbat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sidang Isbat itu juga diikuti oleh sejumlah ormas melalui aplikasi secara daring.***