Wagub DKI Jakarta Riza Sebut ASN yang Nekat Mudik Akan Dikenakan Sanksi

- 12 April 2021, 10:07 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk mudik akan dapat sanksi, dan  Ahmad Riza Patria imbau masyarakat untuk Lebaran secara virtual.*
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk mudik akan dapat sanksi, dan Ahmad Riza Patria imbau masyarakat untuk Lebaran secara virtual.* //Instagram.com/@arizapatria

POTENSI BISNIS - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bakal memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksakan diri untuk mudik di musim lebaran 2021.

Sanksi itu diberikan agar ASN tidak melakukan mudik dan mencegah penyebaran Covid-19 di libur lebaran 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Riza saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurusan Ikatan Alumni Institut Sains dan Teknologi Nasional, di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 11 April 2021, dikutip dari PMJ News.

 Baca Juga: Berikut Kendaraan Darat yang Terkena Larangan Mudik Lebaran dan Sanksinya

"Prinsipnya memang akan ada sanksi bagi ASN yang melakukan mudik, selain itu kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berada di rumah saja," kata Riza.

"Saya imbau kembali untuk tidak mudik, lebaran bisa secara virtual saja melalui video call dan lain sebagainya. Jangan sampai, kehadiran kita pulang kampung justru malah membawa virus kepada keluarga tercinta ataupun sebaliknya," lanjutnya.

Selain itu, Riza menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus mengkaji Pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

 Baca Juga: Emas 1,9 Kg Barang Sitaan Disikat Oknum KPK, Dewas: Pelaku Diberhentikan Tidak Hormat

"Dalam hal untuk digunakan oleh masyarakat luas, seperti pada momen lebaran tahun lalu," ujar Riza. 

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x