3. Kementerian Perhubungan
4. Badan Pusat Statistik (BPS)
5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Badan Intelijen Negara (BIN)
8. Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan persyaratan untuk mendaftar sekolah kedinasan pada tahun 2021 yaitu sebagai berikut:
· Foto berlatar belakang merah.
· KTP bagi yang belum memiliki dapat menggantinya dengan keterangan dari DUKCAPIL
· Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).