POTENSI BISNIS - Ramadhan sebentar lagi, artinya hari raya sebentar lagi.
Menjelang hari raya sudah menjadi adat dengan tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan maupun pegawai swasta lainnya.
Mengingat, masa skarang masa pandemi dimana ekonomi sedang merosot, maka hal tersebut perlu diingatkan oleh pemerintah agar perusahaan bisa mengeluarkan THR.
Baca Juga: PKB Minta agar Presiden Jokowi Perhatikan Kesehatan Santri
Jokowi selaku Presiden mengingatkan, agar para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada karyawannya, meski ekonomi masih terhantam pandemi Covid-19.
Apalagi selama pandemi Covid-19, kata Jokowi, pemerintah juga telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor.
Dengan pemberian THR, Jokowi meyakini bisa menggairahkan kembali perekonomian nasional.
Baca Juga: Ridwan Kamil Hadiri Peletakkan Batu Pertama Masjid Syekh Ajlin di Gaza Palestina