Wakil Wali Kota Tikep Laporkan Bawahannya ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 4 April 2021, 15:09 WIB
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. /ANTARA/Abdul Fatah/am./

POTENSI BISNIS - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen melaporkan bawahannya Yaser Conoras ke Polres Tidore atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial Facebook.

Yaser Conoras diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan, yang tidak lain merupakan bawahannya sendiri.

Menurut keterangan Sinen, Yaser telah mengunggah foto editan Capt Hi Ali Ibrahim, Kepala BPKAD Tikep Mansur, serta salah satu kepala desa (Kades) di Tidore.

Baca Juga: Dua Orang Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Ali Mochtar Ngabalin: Saya Difitnah

Foto tersebut diketahui menggunakan seragam dinas yang ditahan Kejaksaan Tidore bertuliskan ”4 Penguni Tahanan Baru 2021 Kota Tikep".

"Saya lapor ini, dikarenakan merasa terganggu terhadap tingkah laku bawahan saya, sehingga harus dilaporkan ke Polres," ujar Sinen dikutip dari ANTARA, Minggu, 4 April 2021.

Lebih lanjut, Sinen menuding Yasir telah melakukan pencemaran dan fitnah sebelumnya 

 Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Minggu, 4 April 2021 Scorpio Jaga Komunikasi Cancer Temukan Cara Kreatif

"Yaser ini, dia sudah pernah melakukan hal yang sama," katanya.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah