POTENSI BISNIS - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Parbowo Argo Yumowo mengungkapkan, pihak kepolisian telah memastikan ZA pada saat insiden di Mabes Polri menggunakan senjata Airgun.
Argo Yuwono mendapatkan informasi tersebut setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan di Mabes Polri. Bukan hanya senjata, barang bukti yang didapatkan penyidik dalam kasus itu, akan tetapi terdapat barang bukti lain yaitu surat wasiat yang di tinggalkan ZA untuk Ibunya.
Menurut Argo, ZA disinyalir mempunyai hubungan dengan ISIS. Pasalnya, kata dia, sebelum insiden tersebut, ZA mempostingkan bendera ISIS pada media sosialnya.
Baca Juga: Pasca Penyerangan, Polri akan Audit Sistem Pengamanan Mabes dan Markas Kepolisian Seluruh Indonesia
Insiden yang terjadi di Mabes Polri tepatnya pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB. ZA sempat menodongkan senjata api kepada aparat kepolisian yang sedang berjaga digerbang Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan Polisi, ZA menembakan sejatanya sebanyak 6 kali. Menurut kesaksian juru parkir. ZA memuntahkan peluru dari senjatanya itu sebanyak 2 kali di depan pos penjaga, 2 kali di depan gedung Mabes Polri, dan 2 kali lagi di jalan antara gerbang dan gedung Mabes Polri.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melumpuhkan ZA dengan timah panas untuk mengantisipasi akan terjadinya korban yang berjatuhan akibat ulah ZA.
Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri yakni senapan angina tau Airgun.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sukabumi Prioritaskan Sektor Pariwisata dan Pertanian