Antisipasi Ancaman Teroris, TNI-Polisi Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq

- 30 Maret 2021, 14:47 WIB
Pengamanan Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur
Pengamanan Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur /


POTENSI BISNIS – TNI dan Polri memperketat pengamanan sidang terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizeq Shihab di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Timur pada Selasa, 30 Maret 2021.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menerjunkan pasukannya demi pengaman proses keberlangsungan sidang. Di antaranya yang ikut membantu patroli yaitu patroli mobile, patra Brimob, dan tim Rajawali.

Erwin mengungkapkan, pasca penangkapan sejumlah orang yang diduga teroris di wilayah Bekasi dan Condet pada Senin, 29 Maret 2021. Maka patroli harus memperketat keamanan baik di luar, maupun di dalam PN.

Baca Juga: Akhirnya Habib Rizieq Jalani Sidang Secara Tatap Muka Hari Ini

Ia melanjutkan dengan memeriksa setiap orang yang akan memasuki PN, menjadi langkah pengamanan astisipatif untuk kelancaran berlangsungnya sidang.

"Sasarannya daerah-daerah yang menjadi pintu rawan yang dicurigai, meliputi pemeriksaan orang, barang, dan sebagainya," ujar Erwin dikutip PotensiBisnis.com dari PikiranRakyat.com pada Selasa, 30 Maret 2021.

"Ya kita akan meningkatkan kewaspadaan. Terutama pengecekan seseorang yang mendekati ke wilayah PN Jaktim yang dicurigai membawa sesuatu atau gerak geriknya dapat kita identifikasi dapat mengganggu pelaksanaan sidang di dalam, dengan itu diharapkan bahwa hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Pasca Ledakan Minyak Balongan, Pertamina Lakukan Langkah ini

Selain penjagaan yang ketat di luar, Ia menjelaskan penjagaan ketat dilakukan di beberapa lokasi dan terbagi menjadi 4 ring.

"Tentu pengamanan kita bagi menjadi 4 ring, mulai di dalam ruang sidang," ucapnya.
Kali ini sidang HBS dilanjutkan kembali pada Selasa, 30 Maret 2021.

Adapun, agenda persidangan tersebut membahas tentang tanggapan jaksa terhadap eksepsi atau nota pembelaan HBS atas kasus Petamburan dan Megamendung.

Baca Juga: Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Medan akan Disulap Jadi The Kitchen of Asia

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam mengatakan persidangan akan dilaksanakan secara offline alias tatap muka.

"Perkara nomor 221 (Petamburan), 222 dan 226 (Megamendung). Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, agenda, pendapat PU terhadap eksepsi terdakwa/pengacara," kata Alex.

Saat pelaksanaan sidang, PN Jaktim menjadwalkan untuk menghadirkan terdakwa lain. Di antaranya eks Ketua Umum FPI, Shabri Lubis dan empat orang lainnya.

Kelima orang tersebut didakwa karena ikut terlibat pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kerumunan di Petamburan.***

Berita ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com berjdul: Waspadai Ancaman Teroris di Sidang Habib Rizieq, TNI-Polri Patroli Bersama di Sekitar PN Jakarta Timur

Editor: Babah Pram

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x