UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto: agar Berlangsung Optimal

- 30 Maret 2021, 13:35 WIB
UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto sebut kerjasama harus dilakukan oleh semua pihak
UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto sebut kerjasama harus dilakukan oleh semua pihak /cirebon.pikiran-rakyat.com/

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengajak para akademisi untuk mengawasi jalannya kebijakan mengenai penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Penerapan kebijakan ini, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk tetap berjalan secara optimal.

Airlangga sebut memerlukan kerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi penerapan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Keciduk Kencan, Trainee Idol K-pop Langsung Diusir Kata Gina Maeng, Coco Pernah Mengalaminya

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini agar berlangsung optimal dan mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan,” ujar Airlangga saat secara daring membuka forum diskusi publik terkait UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Dalam pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

“UU Cipta Kerja akan menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu banyak dan besar yang sering kali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang tentunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” katanya.

UU Cipta Kerja akan mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Kolaborasi dengan OPD, SIL UI Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir Depok

"Izin usaha itu akan mulai digunakan pada Juli 2021 sehingga layanan pemerintah menjadi lebih efisien dan transparan," kata Airlangga.

Airlangga menekankam salah satu turunan UU Cipta Kerja yakni Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 mengatur daftar prioritas investasi yakni lebih dari 1700 bidang usaha terbuka untuk investasi.

"Bidang usaha tersebur terdiri dari, 245 bidang usaha prioritas dengan fasilitas tax holiday dan tax allowance, 89 bidang usaha yang dibuka untuk bermitra dengan koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu," imbuhnya.

Adanya, Indonesia Invesment Authority (INA) dibentuk oleh pemerintah untuk mengoptimalkan investasi langsung.

"Nantinya akan mengelola dana dalam format master fund dan thematic fund," ujarnya.

Airlangga pun mengatakan kepada pemerintah untuk tetap optimistis ekonomi nasional akan tumbuh 4,5 hingga 5,3 persen pada tahun ini karena tanda-tanda pemulihan ekonomi telah terlihat.

Baca Juga: Akhirnya Habib Rizieq Jalani Sidang Secara Tatap Muka Hari Ini

“Tercermin dari PMI manufaktur yang berada di atas level ekspansif 50 atau 50,9 persen, realisasi investasi dan penyaluran KUR di tahun 2020 ini paling tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, IHSG serta nilai tukar rupiah yang telah kembali,” lanjutnya.

Tahun 2021 ini, Airlangga menekankan dalam penanganan kesehatan harus diutamakan apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah harus fokus pada program vaksinasi massal dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang akan terus diperluas ke provinsi lain.

“Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui berbagai strategi di tahun 2021 ini,” ujar Airlangga.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah