Serta peningkatan fitur tersebut, pendaftar tidak perlu lagi membuka informasi satu per satu di website masing-masing instansi. Semua informasinya sudah tersedia di SSCAN.
Selain itu, pendaftar CPNS tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Terakhir Kepala BKN mengungkapkan, untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat.
“Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di lima belas negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tutupnya.***