Diketahui, Matheus Joko Santoso mengakui ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19.
Sebagian dana bansos Covid-19 itu salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang juga dimeriahkan oleh Cita Citata.
Sang pedangdut disebut-sebut dibayar senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adho Wahyono sebagai tersangka.
KPK menduga Juliari mengambil fee Rp10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, dua pengusaha sudah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo".