POTENSI BISNIS - Belakangan ini warga Bekasi digegerkan dengan sebuah video viral tentang aksi seorang pria yang bisa menggandakan uang melalui sebuah kotak hitam.
Aksi pengandaan uang tersebut dilakukan oleh seorang pria yang mengaku ustadz bernama Hermawan. Kini Pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan resmi menjadi tersangka dengan terjerat pasal penipuan.
Baca Juga: Piala Menpora: Komisaris Persib Umuh Minta Perangkat Pertandingan Profesional
Dilansir PotensiBisnis.com dari PMJ News, Selasa, 23 Maret 2021, pihak Kepolisian telah berhasil mengungkap motif aksi dari pelaku penggandaan uang tersebut. Ternyata pihak pelaku melakukan aksinya dengan tujuan untuk mempromosikan jasanya.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan.
Baca Juga: Peringatan Bandung Lautan Api 2021, Pemkot Pastikan akan Berjalan dengan Protokol Kesehatan
Selain itu, Kombes Pol Hendra juga menyatakan Ustadz Gondrong ini melakukan aksinya dibantu oleh istrinya di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.
"Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut," ujar Hendra.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat praktek pelaku yang digunakan untuk menggandakan uang, salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video viral itu.