Terkait Mudik 2021, IDI Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru

- 22 Maret 2021, 11:54 WIB
*Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan salah satu sopir bus, saat kunjungan kerja meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti Kota Cirebon Jumat (12/3/2021).
*Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan salah satu sopir bus, saat kunjungan kerja meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti Kota Cirebon Jumat (12/3/2021). /Pikiran Rakyat/Ani Nunung

 

POTENSI BISNIS – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali pemberian izin untuk mudik Lebaran di tahun 2021.

Dalam rapat kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa 16 Maret 2021 bersama Komisi V DPR RI, Menhub Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya tidak melarang mudik.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa keputusan yang diberikan oleh Budi Karya Sumadi terlalu dini dan perlu ditinjau kembali dengan masih adanya risiko masyarakat terkena paparan virus Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Larang Mudik 2021, Kemenhub Siapkan Tujuh Kebijakan Angkutan Lebaran

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bolehkan Masyaratkan Lakukan Mudik 2021, Ini Syaratnya

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi IDI, Eka Ginanjar yang menurutnya, masih ada waktu sebulan lagi melihat perkembangan kasus Covid-19 sebelum puasa.

“Mungkin pemerintah melihat kasus yang sedang turun saat ini, maka diperbolehkan,” kata Eka dalam sebuah diskusi virtual,” dikutip oleh PotensiBisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 22 Maret 2021.

Menurut Eka, untuk memutuskan izin mudik, maka harus dilihat terlebih dahulu angka rata-rata dan potensi infeksi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah