POTENSI BISNIS – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum Polisi terhadap seorang jurnalis di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu.
Tindakan kekerasan itu dialami seorang Jurnalis dari Surat Kabar Harian Berita Kota Kendari, Rudinan, 31 tahun.
Rudinan mendapat tindakan kekerasaan saat meliput unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja Kendari. Kala itu, Rudinan sedang meliput pembatalan hasil lelang pekerjaan bengkel (workshop) las dan otomotif.
Baca Juga: Batal Temui Kapolri Idham karena Tak Masuk Kantor, Akhirnya KAMI Sampaikan Petisi ke Jurnalis
Baca Juga: Sinopsis Film India Dil Se: Kisah Shah Rukh Khan Seorang Jurnalis yang Mencintai Wanita Misterius
Unjuk rasa tersebut semulanya berlangsung damai dan pihak Balai Latihan Kerja Kendari akan menemui pengunjuk rasa untuk dialog, akan tetapi beberapa saat kemudian massa beradu mulut dengan Polisi dan berujung ricuh.